Selasa, 25 Oktober 2011

Reformasi di Indonesia


Sedikit Gambaran Mengenai Orde Baru
     Orde baru merupakan pemerintahan yang mengutamakan kestabilan pemerintahan dan keamanan. Cara yang paling efektif seperti penerapan kekuatan militer dianggap mampu menekan berbagai pergolakan di segala bidang. Masa pemerintahan Soeharto merupakan masa yang tidak mengalami kericuhan dan menenangkan bagi sebagian besar rakyat. Namun, untuk seseorang atau lembaga yang mengkritisi pemerintah, mereka dianggap membahayakan dan patut untuk ditindaklanjuti.
     Orde baru memusatkan pembangunan di segala bidang. Berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pembangunan nasional pun diterapkan. Salah satu yang paling terkenal adalah program pembangunan lima tahun (pelita). Pembangunan tersebut menuai keberhasilan jika dilihat dari sisi fisik serta presentase peningkatan pendapatan berbagai sektor. Masyarakat secara umum pun merasakan dampak positifnya. Namun ternyata  ketika dihadapkan pada krisis, perekonomian pun tumbang. Ini menunjukkan bahwa adanya kekeroposan yang sangat besar ditengah kemegahan sebuah pembangunan. Mendengar dari berbagai fakta dan pengamatan, KKN serta crony capitalism menjadi penyebab yang sangat sakral terhadap kerapuhan ekonomi nasional.
Proses Menuju Reformasi
     Krisis moneter yang telah berlangsung sejak Juli 1997 dimulai dari Thailand, menyebar ke beberapa negara lain termasuk Indonesia dan Korea Selatan. Krisis moneter tersebut bukan hanya mempengaruhi pembangunan fisik Indonesia, namun juga mengguncang kestabilan politik bangsa; memudarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah secara hebat. Di berbagai daerah, muncul kericuhan, mula-mula kecil dan mudah diatasi. Tak disangka,gerakan-gerakan kecil itu begitu cepatnya membentuk kekuatan besar yang mampu mengguncang pemerintahan; peristiwa berdarah 12 Mei 1998. Dalam peristiwa tersebut, 4 orang mahasiswa Trisakti tewas dalam demonstrasi. Tak lama kemudian, kerusuhan massa terjadi di Jakarta dan Solo disusul dengan demonstrasi yang mengepung gedung- gedung DPRD. Harmoko sebagai ketua DPR/MPR yang juga Ketua Golkar mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Presiden menanggapinya dengan mengumumkan rencana perubahan kabinet dan pembentukan Komite Reformasi. Namun, demonstrasi tak juga mereda. Bangsa ricuh. Hal inilah yang akhirnya membawa pada suatu keputusan penting yang akan membuka babak baru bangsa Indonesia; Presiden Soeharto mengundurkan diri dari kursi kepresidenan, terjadilah reformasi.
Era Reformasi
     Era reformasi diawali dengan kepemimpinan B.J.Habibie, dilanjutkan oleh Abdurrahman Wahid, Megawati, serta Susilo Bambang Yudhoyono. Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden selama 2 periode. Saat ini, tahun 2011, sedang menjalani tahun kedua; periode pemerintahan 2009-2014. Selama masa jabatan presiden- presiden tersebut, terjadi pasang surut keadaan bangsa.
Reformasi Saat Ini
     Reformasi berarti melakukan pembentukan kembali. Hal yang paling dicermati untuk berevolusi terletak pada bidang kebebasan publik serta transparansi pemerintah. Dengan adanya reformasi, pers dan masyarakat diberikan kebebasan untuk melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah maupun memberikan kritik dan saran demi pemerintahan yang lebih baik. Reformasi memberikan dampak yang sangat besar terhadap keadaan bangsa. Empat tuntutan mahasiswa yang disuarakan saat demonstrasi menjelang reformasi; bubarkan orde baru dan golkar, hapuskan dwifungsi ABRI, hapuskan KKN, serta tegakkan supremasi hukum, HAM dan demokrasi sebagian besar sudah terpenuhi, walaupun secara kualitatif masih mengalami kebocoran di sana- sini.
     Kehidupan era reformasi sangat demokratis, sehingga pers mampu memantau kegiatan pemerintah dan menginformasikannya kepada rakyat; positif atau negatif. Hal ini mampu memberikan revolusi kedudukan rakyat dari orde baru menuju reformasi, terutama semenjak dibukanya kebebasan pers pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid. Namun, kebebasan pers dan rakyat untuk mengkritisi pemerintah saat ini seringkali melewati batas, sehingga berita yang disajikan kurang berimbang, menghasilkan rasa pesimis terhadap kinerja pemerintah, serta referensi bagi dunia internasional untuk mengurangi rasa hormatnya kepada Indonesia sehingga secara tidak langsung akan membahayakan keamanan, hubungan dan reputasi bangsa. Contoh; demonstrasi dan pemberitaan KKN yang sangat frekuen, informasi mendetail mengenai peralatan keamanan negara kepada publik, kurangnya penayangan prestasi- prestasi bangsa dan simbol- simbol nasionalis, serta pendidikan kepada remaja mengenai reputasi buruk suatu negara tanpa membantu remaja itu sendiri untuk memberikan solusi secara berimbang. Jadi, reformasi haruslah memberikan kebebasan pers dan rakyat dengan cara yang cerdas.
     Beberapa hal negatif seperti kurang tegasnya penegakan hukum dan peraturan, kurang transparannya pemerintah dalam bidang yang memerlukan transparansi, praktik KKN yang melanggar HAM sehingga menyengsarakan rakyat, serta demokrasi yang belum terkoridor mewarnai era reformasi di Indonesia. Sebenarnya, semua solusi sudah mampu dipikirkan oleh pemikir- pemikir cerdas bangsa. Hanya menunggu kapan kekuatan persatuan akan mampu membawa negara ini mewujudkan cita- citanya seperti termaktub dalam pancasila dan UUD 1945 yang tulus.


Puspita Sari
XII Science III




Semangat Reformasi

oleh Fitri Purnama Sari


Indonesia sungguh kaya akan sejarah kehidupan. Buktinya, Indonesia telah mengalami beragam peristiwa penting, dimulai dari masa perjuangan meraih kemerdekaan, orde lama, orde baru, hingga hiduplah kehidupan seperti sekarang; era reformasi. Secara singkat, reformasi berarti perubahan; (1)perubahan terhadap nilai-nilai yang mendasari kinerja sistem pemerintahan. Era reformasi dimulai setelah Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia dan pada akhirnya digantikan oleh BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Jika kita buka lembaran zaman dahulu, tahun 1998 adalah sepotong zaman ketika teriakan-teriakan suara sekarat Rakyat Indonesia memberutal, mendesak pemerintah untuk segera mencetuskan reformasi. Tahun 1988 juga menjadi zaman yang kelam. Zaman yang mana pada saat itu rasa percaya rakyat kepada pemerintahan yang dijalankan Soeharto menghilang, dan warga Indonesia sendiri menginginkan Soeharto turun dari jabatannya. Pada awal 1998, krisis moneter dengan ganasnya mulai terjadi di ibu pertiwi, membuat stabilitas negara menjadi kacau dan hampir tak terkendali. Seiring waktu berjalan nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat juga ikut tertinggal jauh di bawah, harga bahan bakar minyak menjulang begitu tinggi, serta banyaknya kerusuhan dari aksi demonstrasi-demonstrasi yang timbul. Namun ada hal lain yang lebih sadis terjadi, yakni penembakan beberapa mahasiswa oleh sekelompok aparat keamanan semasa itu. Di lain pihak, para mahasiswa dengan tangan seadanya tetap menuntut agar MPR mengadakan Sidang Istimewa demi mencabut mandat yang diberikan kepada Presiden 32 tahun itu, Soeharto dengan cara menduduki Gedung DPR/MPR.
Melihat timbulnya tekanan dari luar dan dalam negeri yang kian menjadi tersebut, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Era reformasi pun dimulai. (2)Habibie memulai kerjasama dengan Dana Moneter Internasional dengan tujuan untuk mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. (1)Dampak lain yang diakibatkan oleh reformasi yaitu diberikannya kebebasan pers, pembentukan kembali struktur institusi ABRI, bangkitnya demokrasi; pemilu, otonomi daerah, dan munculnya euforia kebebasan.
Kini kita melihat 13 tahun sudah Indonesia berlalu dengan masa reformasinya. Di samping dampak positif yang telah diuraikan sebelumnya, reformasi juga membawa efek negatif. Penyimpangan tampaknya makin menggalak. Korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap terjadi, malah semakin tinggi angka KKN itu. Kebebasan pers yang sangat dibanggakan malah disalahgunakan; demonstrasi anarkis oleh beberapa kelompok masyarakat dengan didasari keinginan agar pendapat mereka didengar seringkali terjadi dan menimbulkan kekekacauan serta kerusakan akan fasilitas gedung-gedung milik negara. Sebenarnya, inilah yang mencorakkan bahwa beberapa dari kita tidak mendukung dengan penuh proses perubahan sistem pemerintahan itu (reformasi).
Lalu, apakah ini balasan yang harus kita berikan atas pengorbanan yang telah dilakukan oleh orang-orang yang telah berjuang agar reformasi bisa direalisasikan? Jadi, apa perjuangan itu harus kita sia-sia kan? Kenyataan yang ada pada zaman ini terlihat seperti sebuah penyia-nyiaan terhadap perjuangan tersebut. Usaha untuk  membangun perubahan yang bisa mewujudkan  kehidupan masyarakat adil dan makmur seakan hanya dilakukan dengan setengah hati. Demi mewujudkan cita-cita reformasi tersebut, kita sesungguhnya bisa ikut serta membantu pemerintah dengan menjadi individu yang baik; tidak melakukan penyelewengan, berperilaku jujur dan adil, beretika dan bermoral yang baik, serta saling mengingatkan satu sama lain. Hal ini diharapkan agar nantinya kondisi negara ini bisa membaik karena dampak negatif dari reformasi bisa berkurang. Kalau kita lihat lebih dalam, usaha perwujudan reformasi yang sempurna memang tidak mudah, tetapi besar kemungkinan kita untuk menggapai impian agar suatu saat kita sebagai warga Indonesia bisa mengemban kehidupan yang lebih baik berkat reformasi yang bisa berjalan dengan baik.

Sources:
(1)  M. Habib Mustopo dkk, Sejarah 3, Bogor, Yudhistira, 2011, hal. 48-53.
(2)  http://sejarahbangsaindonesia.blogdetik.com/2011/03/26/indonesia-era-reformasi/



Reformasi Hanya Setengah Hati


 Oleh: Ansor Prima Yuda

Suatu anugerah yang luar biasa ketika akhirnya pada tahun 1945 Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah yang telah menjajah nusantara selama kurang lebih 350 tahun. Selama masa perjuangan sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia masih murni merupakan bangsa yang teguh bersatu dan tidak ada sama sekali perpecahan internal diantara pihak sendiri. Namun setelah kemerdekaan ditangan, kemerosotan moral bangsa mulai tampak sebagai suatu kualitas pribadi yang mulai turun drastis. Suatu penurunan tersebut telah menimbulkan beberapa ketidak stabilan diinternal bangsa yang akhirnya menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat sendiri. Salah satu dampak terburuk dalam perekonomian bangsa terhitung sejak merdekanya Indonesia adalah terciptanya kemelut krisis moneter didalam negeri pada kurun masa 1997-1998 sebagai sebuah akibat dari hyperinflasion yang berkelanjutan. Jutaan masyarakat negeri ini menderita akibat serba naiknya kebutuhan pokok yang seharusnya mereka dapat dengan mudah, kemelut kerusuhan terjadi dimana-mana dan penjarahanpun ikut merajalela. Kemudian setelah suasana semakin memburuk, pemerintah akhirnya mengeluarkan sebuah keputusan untuk membuat perubahan pada beberapa sistem Negara atau yang lebih dikenal sebagi Reformasi. Reformasi merupakan suatu upaya perubahan sistem yang lama menuju sistem yang baru untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik dan tentunya dilakukan oleh seluruh unsur negara dan juga sesuai dengan apa yang telah diputuskan sebelumnya sebagai kesepakatan bersama.
            Revolusi merupakan kata lain dari Reformasi yang artinya perubahan menuju sesuatu yang lebih baik. Pemerintah yang merupakan unsur penting dalam pelaksanaan reformasi ini sudah seharusnya bekerja dengan keras dan jujur tanpa memperkayakan diri sendiri dan mempermiskinkan para rakyat. Sebagai contoh dari perubahan yang terjadi setelah reformasi adalah disektor hukum. Hukum merupakan salah satu unsur terpenting yang harus didmiliki oleh suatu Negara agar Negara tersebut menjadi aman dan nyaman. Akan tetapi ketegasan hukum diIndonesia seperti berkurang malah setelah reformasi terjadi. Sungguh ironi ketika para pejabat tinggi yang mencuri harta Negara masih sangat bebas menikmati dunia luar. Hal ini merupakan salah satu bukti akan ketidaktegasan dan ketidakpedulian pemerintah terhadap apa yang sedang terjadi pada posisi atas dan diposisi bawah Negara ini yang berkaitan dengan ketidaksejalanan perlakuan keputusan dengan apa yang menjadi makna reformasi bagi bangsa ini.
            Reformasi sudah seharusnya menjadi flashback bagi seluruh bangsa khususnya pemerintah untuk mengingat para pahlawan yang menumpahkan darah untuk mendirikan bangsa yang merupakan kebalikan dari apa yang terjadi sekarang sebagai penumpahan darah untuk meruntuhkan bangsa. Semua sektor pada Negara ini sudah seharusnya menjadi bahan tinjauan ulang oleh pemerintah apakah reformasi membuat segala sesuatu menjadi lebih baik ataukah lebih buruk.
            Terwujudnya cita-cita bangsa merupakan impian bersama yang telah tertanam dalam pribadi bangsa jauh sebelum kemerdekaan menghampiri bangsa ini. Kemudian sebagian banyak orang tentu telah mengerti bahwa untuk mendapatkan sesuatau yang tinggi diperlukan sebuah perjuangan yang mengerahkan seluruh kemampuan dan tidak dengan setengah hati. Semua akan berhasil diseluruh posisi kecuali jika ternyata fakta muncul bahwa reformasi yang terjadi dinegeri ini ternyata hanya setengah hati.

Reformasi di Mataku

                                                                                                                    oleh VERA DONA 

Sudah lebih dari tiga belas tahun sejak rakyat negeri ini bangun dari tidur panjang. Kelompok pemuda, mahasiswa, dan semua elemen masyarakat meneriakkan reformasi seperti sebuah kata sakti dengan harapan besar bahwa Indonesia akan menjadi negara yang jauh lebih baik begitu membekas dalam kalbu segenap warga negaranya.
Reformasi, seperti yang semua orang ketahui, secara harfiah berarti perubahan. Perubahan terhadap nilai-nilai yang mendasari kinerja sistem pemerintahan jika didefinisikan menurut istilah. Merunut pada sistem pemerintahan sebelumnya, faktor jatuhnya Orde Baru tidak dapat dilepaskan dari krisis moneter dan krisis ekonomi yang meluas menjadi krisis multidimensional. Krisis ini menyebabkan semakin melemahnya nilai rupiah, munculnya aksi massa, buruh, dan mahasiswa yang marak terjadi dimana - mana. Huru-hara tersebut merupakan peristiwa bersejarah yang membawa Indonesia pada babak baru perjalanan bangsa. Hal ini semakin diperparah dengan semakin beraninya demonstrasi menuntut agar harga-harga diturunkan dan agenda reformasi segera dilaksanakan.
Puncak dari demonstrasi tersebut adalah terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998 yang disebabkan oleh peluru petugas. Mereka adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hartanto, Hendriawan Sie, dan Hafidhin Royan. Jika diakumulasikan, dalam semua kerusuhan yang pernah terjadi tersebut, menurut TPGF, korban meninggal sebanyak 1.217 orang, luka-luka 91 orang, dan hilang 31 orang (Fadli Zon, 2009).
Menghadapi demonstrasi yang bertubi-tubi dan kerusuhan yang tidak terkendali atas desakan dari berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh-tokoh politik deklarator Ciganjur saat itu seperti Gus Dur, Amien Rais, Megawati Soekarno Putri, Sultan Hamengkubuwono dan yang lainnya mendesak Presiden Soeharto untuk segera turun dari jabatannya guna menghindari kerusuhan yang lebih besar. Ketua MPR Harmoko yang dua bulan sebelumnya meminta Soeharto untuk kembali memimpin Republik Indonesia karena alasan bahwa seluruh rakyat Indonesia masih menginginkan Soeharto untuk memimpin Indonesia, pada saat itu kembali menarik ucapannya karena ternyata rakyat Indonesia sudah tidak menginginkan Soeharto untuk memimpin Indonesia dan mengharapkan Presiden Soeharto segera mengundurkan diri.
Sebenarnya pendukung Soeharto pada saat itu sangat besar, namun untuk menghindari adanya korban jiwa dan materi yang semakin banyak, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 pukul 09.00 Presiden Soeharto membacakan pidato tentang pengunduran dirinya dan secara konstitusional memberikan jabatan presiden kepada  Wakil Presiden BJ Habibie untuk melanjutkan tampuk kekuasaan di Indonesia.
Dari pemerintahan Presiden Habibie inilah kemudian reformasi digulirkan dengan agenda agenda perbaikan di berbagai bidang kehidupan berbangsa baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan maupun pertahanan dan keamanan. Namun demikian, harapan-harapan besar rakyat yang tertanam dengan dilaksanakannya reformasi tersebut belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan. Kata-kata reformasi yang dulu sering dikumandangkan belum benar-benar dapat dibuktikan. Keadaan pun semakin diperparah dengan krisis kepercayaan sampai permasalahan harga pangan dan sumber energi yang semakin mahal. Di samping itu, kekurang-tanggapan pemerintah terhadap rakyat, kecenderungan pihak-pihak yang mengatasnamakan rakyat demi kepentingan golongan, dan mengambil keuntungan di antara celah-celah kebijakan yang seharusnya hanya untuk kepentingan negara pun menjadi poin penting penyebab lambannya upaya pencapaian tujuan reformasi yang nyata.
Inilah kenyataan pahit reformasi yang harus segera diselesaikan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Akan ada banyak halangan dan rintangan yang harus dihadapi namun suatu impian untuk mencapai Indonesia sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat bukanlah hal yang mustahil. Dengan kerjasama, kesadaran akan peran dan kewajiban, saling mengerti, dan pengabdian penuh pada negara niscaya impian tersebut dapat terwujud. Satu hal yang perlu dijadikan pekerjaan rumah bagi seluruh rakyat yakni mulailah dari diri sendiri karena dirimu tercipta sebagai titik awal membangun negeri.




 Sumber Referensi :
Mustopo, M. Habib. 2011. Sejarah untuk Kelas XII SMA Program IPA. Jakarta: Yudhistira.

http://id.wikipedia.org/wiki/Reformasi tentang definisi reformasi.


Reformasi yang Tidak Bertanggung Jawab


Oleh Febri Kurniawan

Pembaharuan adalah kata kunci yang selalu dikoar-koarkan dalam aksi yang dinamai revolusi. Berharap mendapatkan perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan namun ketenangan yang diharapkan membuat kita lebih keras lagi untuk mengontrolnya bahkan memperbaikinya. Sebuah kebebasan demokrasi yang selebar-lebarnya namun  belum cukup untuk mencapai harapan itu. Inilah reformasi yang selau dibanggakan oleh kalangan politisi dan mahasiswa. Hasil dari reformasi itupun tidak mampu mencapai harapan bahkan membuat Indonesia terjebak dalam abu-abunya politik dan kestabilan nasional. Kita akan lebih jauh memandang kondisi yang dihasilkan oleh reformasi.
Indonesia membuka pintu demokrasi dan kebebasan berpendapat namun hal itulah yang membuat Indonesia menganut demokrasi keblabasan bukan demokrasi reformasi. Itu berarti menjalankan demokrasi tanpa dibatasi dengan perundang-undangan dan peraturan. Banyak kalangan elit yang mengatasnamakan demokrasi namun melanggar UU contohya mereka memprovokasi beberapa kelompok untuk berunjuk rasa membawa sebuah aspirasi namun akhirnya berujung anarkis bahkan memakan korban. Apakah itu yang dinamakan reformasi yang membuka selebar-lebarnya pintu demokrasi? Kalangan elit hanya berspekulasi mungkin mereka bisa mendapatkan sebuah keuntungan bila aspirasi itu diterima pemerintah.  Dari itulah dihasilkan sebuah kesenjangan sosial karena aspirasi itu hanya menguntungkan kalangan elit. Kepentingan bersama pun tidak terarah dan hanya menjadi kepentingan elit.
Tidak hanya sampai di situ, Indonesia yangbmerupakan negara hukum, sekarang hanya terlihat semu saja dan sebagai kamuflase dari kepentingan orang-orang  atas. Sebuah ketetapan MPR NO XI/MPR/1998 yang dibuat setelah tergulingnya orde baru hanya bagus di wacana namun kenyataannya masih dan bertambah banyaknya kolusi, korupsi, dan nepotisme. Mereka melakukan itu dengan bersembunyi di bawah demokrasi yang selebar-lebarnya yang menjadi kunci reformasi. Tidak hanya itu TAP NO.XV/MPR/1998 tentang otonomi daerah dan pembagian serat pemanfaatan sumber daya jasional yang berkeadilan, ini pun hanya bagus di wacana namun banyak pemimpin-pemimpin daerah yang menylahgunakan wewenang itu. mereka hanya menggunakan sumber daya daerah untuk kepentingan mereka dan mereka hanya memberika sedikit sekali kepada rakyat. Pembangunan jalan yang alakadarnya yang terpenting itupun sudah membuat rakyat senang, dan itu dijadikan anggaran terbesar dari pendapatan daerah, padahal masih banyak pendapatan yang larinya entah kemana. Apakah itu itu yang dinamakan Reformasi?
Indonesia sebagai negara kesatuan terancam terpecah belah karena adanya sebuah UU yang mengatur partai politik. Dalam pembuatan UU no.2 tahun 1999 tersebut ada beberapa pertimbangan yaitu:
a.       bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran sebagaimana diakui dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah bagian dari hak asasi manusia;
b.      bahwa usaha untuk menumbuhkan dan memperkokoh kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran, merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang kuat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, dan berdasarkan atas hukum;
c.       bahwa partai politik merupakan sarana yang sangat penting arti, fungsi, dan perannya sebagai perwujudan kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d.      bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya sudah tidak dapat menampung aspirasi politik yang berkembang sehingga kehidupan demokrasi di Indonesia tidak dapat berlangsung dengan baik;
e.       bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dan untuk memberi landasan hukum yang lebih baik bagi tumbuhnya kehidupan partai politik yang dapat lebih menjamin peran serta rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dipandang perlu mengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya dengan sebuah Undang-Undang Partai Politik yang baru.

Mungkin kita bisa berpendapat pertimbangan di atas sangat bagus tetapi pertimbangan a-c adlah sebuah payung yang besar untuk berlindung bagi orang-orang politik untuk maju memimpin bangsa ini. Masyarakat terpecah belah karena membunyai beda instansi yang harus didukung dan aspirasi yang berbeda pula. Terdiri dari beribu-ribu suku bangsa, budaya, latar belakang dan watak membuat mereka hanya mau melihat aspirasi mereka terwujud tanpa memandang aspirasi orang lain. Bung karno pernah berwasiat bahwa, hei masyarakat Indonesia janganlah engkau jadi terpecah belah karena partai politik.
Di tata negarapun partai politik sudah mengakar tunggang sedangkan mereka terdiri dari berpuluh-puluh partai dan mempunyai kepentingan berbeda. Mereka saling menjatuhkan satu sama lain, padahal mereka harus bekerja sama untuk menjalankan haluan negara.

Oposisi dan koalisi yang menjadi jantung DPR malah membuat presiden tidak mempunyai kuasanya. Presiden harus memiliki persetujuan dari DPR untuk membuat UU yang mengatur negara. Bagi yang ingin maju dan tidak mau terkena masalah merka akan tidak setuju dan itu membuat peraturan itu tidak terwujud dan terlaksana. Negara menjadi hancur karena aparat-aparat negara sembunyi di wewenang itu.

Inilah gambaran dari reformasi yang di banggakan. Sebuah kondisi yang sangat miris di tata negara. Bila kedaulatan berada ditangan rakyat tanpa pembatasan maka hancurlah sebuah negara. "Dan seandainya kebenaran itu mengikuti keinginan mereka, pasti binasalah langit dan bumi, dan semua yang ada di dalamnya.."(Qs. Al-Mu'minuun: 71). Dari surat itu kita bisa bercermin bahwasanya kita masih membutuhkan musyawarah bukan pendapat yang terlalau bebas. TIDAK AKAN MUNGKIN KAPAL ITU MAJU KALAU ADA DUA NAHKODA.


Jangan Asal Reformasi



oleh Rina Rasmalina
“Soeharto, Orde Baru, KKN, Krisis Moneter, …” Pasti kata-kata itulah yang biasanya keluar dari benak siswa-siswi disuatu sekolah dasar maupun menengah ketika ditanya oleh gurunya tentang masalah reformasi di Indonesia. Yah, kata reformasi tidaklah asing lagi untuk diperbincangkan disebuah forum tertentu. Karena reformasi telah membawa sejarah baru tentang pelik kehidupan politik dan ekonomi di Indonesia pada saat itu.
            Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, reformasi merupakan perubahan untuk perbaikan dalam suatu masyarakat atau pemerintahan (biasanya tentang politik). Sedangkan pengertian reformasi menurut Wikipedia, umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 
1998 yang menjatuhkan kekuasaan Presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru. Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa reformasi di Indonesia adalah perubahan suatu sistem di Indonesia setelah masa Orde Baru atau jatuhnya kepemimpinan Presiden Soeharto pada tahun 1998.
Banyak faktor yang menyebabkan jatuhnya kepemimpinan Presiden Soeharto di era Orde Baru, salah satunya adalah hasil dari pembangunan nasional yang menyimpang. Penyimpangan-penyimpangan dari hasil pembangunan nasional ini lebih menjuru kepada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh aparat-aparat di masa Orde Baru. Penyimpangan ini telah menyebabkan munculnya krisis moneter yang menyiksa rakyat Indonesia. Perubahan ekonomi yang bergejolak 1800 dari 31 tahun masa pemeritahannya, dimana sebelumnya, reputasi Pelita I-V (dari tahun 1969-1994) telah membawa nama Indonesia ke kanca internasional sebagai ‘Macan Asia’ dengan swasembada berasnya yang berlimpah. Akhirnya, setelah pemilihan yang diadakan pada tahun 1997 dengan kemenangan telak Partai Golkar, menetapkan Soeharto sebagai presiden dan B.J Habibie sebagai wakil presiden. Dimasa 32 tahun jabatan kepemimpinannya ini, Indonesia diterpa badai krisis yang berat untuk diatasi, yakni krisis moneter yang kemudian berlanjut pada krisis ekonomi yang akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan kepada pemerintah. (Sejarah 3; hlm.14)
Pelita VI yang telah direncanakan sebagai kebijakan dimasa Orde Baru dengan menitik beratkan pembangunan pada sektor bidang ekonomi kandas di tengah jalan. Pada kenyataan yang ada, struktur dasar dari pembangunan di Indonesia pasa zaman itu tidaklah sebagus penampilan fisik luarnya. Gagalnya membangun karakter dan mental bangsa menyebabkan rapuhnya pemerintah pada masa Orde Baru tersebut.
Tidak rela dengan kondisi krisis yang terjadi, munculah gerakan reformis yang menginginkan perubahan besar terhadap sistem di Indonesia. Tapi sayangnya, hasil dari demonstasi pada tanggal 12 Mei 1998, membuat 4 orang mahasiswa Trisakti tewas oleh senjata api aparat yang seharusnya tidak digunakan untuk mengamankan keadaan saat itu. Pasca kejadian berdarah Trisakti, munculah gerakan mahasiswa yang mendatangi gedung DPR/MPR RI. Mereka memaksa untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR dan pencabutan mandat kepada Presiden Soeharto.
Pengunduran Presiden Soeharto dari jabatannya sebagai presiden Indonesia dan pengangkatan B.J Habibie sebagai presiden pengganti Soeharto merupakan awal dari era reformasi yang didamba-dambakan masyarakat yang mengharapkan perubahan.
Benar saja, di era reformasi ini telah membawa pers pada kebebasannya, Dwifungsi ABRI yang sudah dihapus, dan KKN yang ‘masih dicoba’ untuk dihapuskan. Namun, dari segi ekonomi, sebenarnya reformasi tak lebih baik dari perekonomian pada masa Orde Baru. Hal ini dikarenakan Orde Baru yang telah menyisakan banyak hutang yang seharusnya tidak dibebankan kepada kehidupan rakyat di era reformasi ini.
Nah, jika kita teliti lebih dalam terhadap reformasi yang berlangsung kurang lebih 13 tahun ini, sebenarnya tidak banyak yang berubah dari Indonesia itu sendiri. Kata reformasi yang diharapkan dapat mewakili aspirasi rakyat diakhir era Orde Baru takutnya tidak  memberikan jawaban nyata terhadap pertanyaan tentang kesejahteraan yang didamba-dambakan rakyat Indonesia. Contoh nyatanya adalah pembangunan yang belum merata di daerah Papua, dimana adanya ketidakadilan pemerintah dalam otonomi daerah yang dikhawatirkan akan menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan oleh bangsa Indonesia.
Sebagai pemuda Indonesia, seharusnya kita dapat berpikir lebih kritis terhadap kepemimpinan seorang yang memimpin tahah air kita. Jangan biarkan, Ibu Pertiwi terus bersedih melihat anak-anaknya yang merintih kesakitan. Jadilah pemuda yang nantinya menjadi pemimpin Indonesia yang pro terhadap kedaulatan rakyat dan mampu membangun pondasi yang kokoh untuk membangun Indonesia jauh lebih baik.
HIDUP REFORMASI!   

Sumber:
http://www.seasite.niu.edu/indonesian/Reformasi/reformasi.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1998-sekarang)
Mustopo, M. Habib. dkk, 2011. Sejarah 3 Untuk Kelas XII SMA Program IPA. Jakarta:
       Yudhistira.

(Rina Rasmalina-XII SCI-3-Sejarah)