Selasa, 25 Oktober 2011

Harapan dan Kegagalan Reformasi


 Oleh Humaira' Kanajmi

Reformasi Indonesia. Istilah ini mungkin sudah sangat sering terdengar di telinga kita. Khususnya bagi siswa kelas 12. Dimana di kelas Sejarah kelas 12 inilah kita berdiskusi lebih dalam tentang reformasi Indonesia.  Reformasi adalah perubahan terhadap nilai-nilai yang mendasai kinerja system pemerintahan. Di Indonesia, reformasi ditopangoleh pilar-pilar penegakan supermasi hukum, HAM, dan demokratisi. Sebagaimana yang telah dipelajari di kelas, reformasi diawali dengan runtuhnya Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto tahun 1998. Krisis moneter terjadi tahun 1997 membuat rakyat kecewa dan menyebabkan berbagai macam kerusuhan dan aksi kekearasan. Kekecewaan itu memuncak. Berbagai kalangan berunjuk rasa. Terutama kalangan mahasiswa. Mereka menuntut Presiden Soeharto agar mengundurkan diri. Salah satu tregedi yang hingga sekarang masih menyisahkan luka adalah Tragedi Trisakti Mei 1998. Dampak dari reformasi adalah sebuah perubahan dimana dari pengekangan ke kebebasan.
Media pers adalah suatu lembaga yang sangat berperan dalam berlangsungnya sebuah sistemasi Negara. Tidak lama dari peristiwa penggulingan rezim soeharto, dibentuklah sebuah perundang-undangan yang mengatur kebebasan pers. Dahulu, pers sangat terkekang dan terbatas. Mereka tidak boleh meliput apapun yang bersangkutan dengan pemerintah. Hanya pencapaian yang sukses yang boleh diliput. Pendapat masyarakat yang notabene adalah sebuah aspirasi yang sangat terpendam susah terlaksana karena mereka susah untuk mempublikasikannya di media. Namun, setelah dibukanya pintu kebebasan dalam pers yang selebar-lebarnya, orang justru munggunakannya dengan sekehendak mereka. Mereka berpayung pada demokrsai dalam pers sehingga ketika melanggar kode etik pers mereka akan terbebas. Sebuah keadaan yang sangat di lema. Media terkadang memberikan berita yang membuat opini masyarakat berbeda dengan keadaan nyata seperti berita tentang kelemahan pemerintahan Indonesia maka rakyat Indonesia berpendapat perlu adanya pembaharuan namaun mereka tidak mengetahui essensi dari masalah tersebut. Akhirnya pemberontakan pun terjadi dan itu akan membahayakan kestabilan nasional.
Pada tahun 1998 Indonesia mengalami inflasi yang sangat signifikan. Dampak dari inflasi itu adalah kesulitannya masyarakat mendapatkan sembako karena harganya yang melambung tinggi. Hampir 600% rating inflasi, itu berarti harga produk Indonesia bertambah 6 kali lipat. Tidak hanya itu, nilai valuta asing Indonesia pun menurun. 1 U$ dolar mencapai Rp 17.500, itu berarti orang-orang Indonesia harus siap-siap mengeluarkan uang lebih bahkan dari harga Rp.100,00 menjadi Rp.750,00. Masyarakat Indonesia mulai merasakan kesengsaraan yang mendalam sehingga mereka bertekad membangun kembali ekonomi di zaman reformasi sekarang ini. 1 U$ dollar mencapai Rp 8.500,00, sebuah pencapaian yang sangat signifikan. Berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah, seperti kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk memperbaiki ekonomi Indonesia dan menekan angka inflasi. Hanya 7% rating inflasi setiap tahunnya sekarang di Indonesia. Ada kemungkinan juga Indonesia bisa menekan lebih kecil lagi rating inflasi.
Tidak hanya sebuah kejelekan yang dialami setelah reformasi namun juga secercah harapan pun mulai ada. NEGARA AKAN MAJU KETIKA MASYARAKATNYA MEMPUNYAI SISTEM SENDIRI DAN MAU BERUBAH. SUATU KAUM TIDAK AKAN BERUBAH KALAU TIDAK KAUM ITU SENDIRI YANG MERUBAHNYA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar