Selasa, 25 Oktober 2011

Reformasi Hanya Setengah Hati


 Oleh: Ansor Prima Yuda

Suatu anugerah yang luar biasa ketika akhirnya pada tahun 1945 Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah yang telah menjajah nusantara selama kurang lebih 350 tahun. Selama masa perjuangan sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia masih murni merupakan bangsa yang teguh bersatu dan tidak ada sama sekali perpecahan internal diantara pihak sendiri. Namun setelah kemerdekaan ditangan, kemerosotan moral bangsa mulai tampak sebagai suatu kualitas pribadi yang mulai turun drastis. Suatu penurunan tersebut telah menimbulkan beberapa ketidak stabilan diinternal bangsa yang akhirnya menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat sendiri. Salah satu dampak terburuk dalam perekonomian bangsa terhitung sejak merdekanya Indonesia adalah terciptanya kemelut krisis moneter didalam negeri pada kurun masa 1997-1998 sebagai sebuah akibat dari hyperinflasion yang berkelanjutan. Jutaan masyarakat negeri ini menderita akibat serba naiknya kebutuhan pokok yang seharusnya mereka dapat dengan mudah, kemelut kerusuhan terjadi dimana-mana dan penjarahanpun ikut merajalela. Kemudian setelah suasana semakin memburuk, pemerintah akhirnya mengeluarkan sebuah keputusan untuk membuat perubahan pada beberapa sistem Negara atau yang lebih dikenal sebagi Reformasi. Reformasi merupakan suatu upaya perubahan sistem yang lama menuju sistem yang baru untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik dan tentunya dilakukan oleh seluruh unsur negara dan juga sesuai dengan apa yang telah diputuskan sebelumnya sebagai kesepakatan bersama.
            Revolusi merupakan kata lain dari Reformasi yang artinya perubahan menuju sesuatu yang lebih baik. Pemerintah yang merupakan unsur penting dalam pelaksanaan reformasi ini sudah seharusnya bekerja dengan keras dan jujur tanpa memperkayakan diri sendiri dan mempermiskinkan para rakyat. Sebagai contoh dari perubahan yang terjadi setelah reformasi adalah disektor hukum. Hukum merupakan salah satu unsur terpenting yang harus didmiliki oleh suatu Negara agar Negara tersebut menjadi aman dan nyaman. Akan tetapi ketegasan hukum diIndonesia seperti berkurang malah setelah reformasi terjadi. Sungguh ironi ketika para pejabat tinggi yang mencuri harta Negara masih sangat bebas menikmati dunia luar. Hal ini merupakan salah satu bukti akan ketidaktegasan dan ketidakpedulian pemerintah terhadap apa yang sedang terjadi pada posisi atas dan diposisi bawah Negara ini yang berkaitan dengan ketidaksejalanan perlakuan keputusan dengan apa yang menjadi makna reformasi bagi bangsa ini.
            Reformasi sudah seharusnya menjadi flashback bagi seluruh bangsa khususnya pemerintah untuk mengingat para pahlawan yang menumpahkan darah untuk mendirikan bangsa yang merupakan kebalikan dari apa yang terjadi sekarang sebagai penumpahan darah untuk meruntuhkan bangsa. Semua sektor pada Negara ini sudah seharusnya menjadi bahan tinjauan ulang oleh pemerintah apakah reformasi membuat segala sesuatu menjadi lebih baik ataukah lebih buruk.
            Terwujudnya cita-cita bangsa merupakan impian bersama yang telah tertanam dalam pribadi bangsa jauh sebelum kemerdekaan menghampiri bangsa ini. Kemudian sebagian banyak orang tentu telah mengerti bahwa untuk mendapatkan sesuatau yang tinggi diperlukan sebuah perjuangan yang mengerahkan seluruh kemampuan dan tidak dengan setengah hati. Semua akan berhasil diseluruh posisi kecuali jika ternyata fakta muncul bahwa reformasi yang terjadi dinegeri ini ternyata hanya setengah hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar