Selasa, 25 Oktober 2011

Pembukaan Pikiran Mengenai Sistem Pemerintahan Indonesia Dalam Sudut Pandang Reformasi

 Oleh Aldy Rienaldy

Reformasi adalah perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada masa sebelumnya. Kalau kita hubungkan kata ini dengan sistem pemerintahan Indonesia, reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau secara singkat bisa disebut sebagai berakhirnya orde baru. Sistem pemerintahan Indonesia pun berubah seiring bergantinya orde baru dan munculnya orde lama. Akan tetapi, pergantian itu tidak serta merta muncul. Beberapa faktor, seperti krisis moneter, krisis kepercayaan, dan tragedi Trisakti tak lain adalah penyebab utama munculnya reformasi di Indonesia. Namun, reformasi yg sekarang tidak sesuai lagi dengan pancasila sebagai sumber hukum Indonesia bila kita tinjau dari sisi hukum yang berlaku, serta dari segi kebebasan masyarakatnya.
            Pada tanggal 22 Januari 1998, muncul krisis finansial Asia, dimana menyebabkan rupiah melemah terhadap dollar Amerika Serikat. Nilai uang rupiah menembus angka Rp 17.000,- per dollar. Ditambah lagi IMF(International Monetary Fund) sama sekali tidak menunjukan rencana bantuannya. Dengan situasi seperti ini, ekonomi Indonesia yang semula di atas angka ekonomi miskin kini melemah bahkan lumpuh di seluruh bidang perekonomian. Akibatnya, masyarakat menjadi sangat tidak puas terhadap pemerintah pimpinan presiden Soeharto saat itu. Ketidakpuasan ini akhirnya memicu berbagai aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada tanggal 4 Mei 1998, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) melonjak 71% yang diikuti dengan kenaikan tarif transportasi. Ini disebabkan karena praktik KKN yang manjadi-jadi. Seluruh Aset negara habis dan sebagian besar dan ekonomi hanya dikucurkan ke badan-badan usaha makro saja. Akibatnya, badan-badan usaha mikro sulit berkembang. Ditambah lagi sikap pemerintah yang tidak menunjukan transparansi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan, sehingga berakibat rakyat tidak percaya lagi dengan pemerintah.
Pemerintah Soeharto semakin disorot setelah tragedi Trisakti 12 Mei 1998. Tragedi tersebut kemudian memicu kerusuhan Mei 1998. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir di seluruh Indonesia. Di bawah tekanan besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.  Akhirnya, berakhirlah jabatan Soeharto sebagai presiden RI serta pelantikan B.J. Habibie sebagai presiden baru RI, maka berakhir pula orde baru di bawah pimpinan Soeharto dan muncullah era reformasi yang kita pakai sampai sekarang.
            Reformasi yang sekarang mungkin bisa dikatakan sebagai era kebebasan bagi masyarakat, khususnya pers. Namun, Ini justru kebebasan yang melampaui batas. Bila kita lihat sekarang, banyak sekali tulisan media cetak yang isinya sangat tidak pantas dan bertentangan dengan norma yang berlaku, seperti ejekan, atau bahkan hal-hal yang tidak memotivasi. Ini dikarenakan pers sekarang yang terlalu bebas berekspresi sehingga melupakan batasan norma dan hukum yang berlaku.
            Dari segi hukum, reformasi membuat hukum negara kita menjadi lemah, tidak kuat seperti orde baru. Kita bisa lihat dari kasus koruptor yang bebas dari penjara setelah satu bulan ditahan. Ini membuktikan bahwa hukum sekarang bisa dibayar dengan uang. Bukan hanya itu, kolusi, dan nepotisme yang biasanya terjadi di perusahaan atau instansi negara sekalipun, dapat menunjukkan bahwa hukum sekarang sudah tidak ditakuti lagi. Ini jstru sangat merugikan masyarakat dan negara.
            Reformasi di negara kita telah jauh melewati batas, sehingga penerapannya melanggar norma dan nilai-nilai Pancasila. Akhirnya, sistem pemerintahan negara kita menjadi rusak dan kurang berpegang teguh kepada Pancasila. Maka sebagai warga negara yang bertanggung jawab, marilah kita bersama-sama memperbaiki dan menjaga sikap kita untuk patuh kepada hukum yang berlaku demi terwujudnya negara yang benar-benar demokratis.

1 komentar: