Oleh Fery Febriansyah
Sebagian dari kita mungkin menganggap reformasi tidak berjalan sebagai mana mestinya atau sejatinya belum mampu untuk menghadapi polemik bangsa Indonesia. Terbukti, kondisi Negara Indonesia tidaklah lebih baik dibandingkan masa lalu dalam hal-hal tertentu. Namun, seperti halnya mata koin, selalu terdapat dua sisi, bagian depan dan belakang, seperti halnya era reformasi. Setidaknya ada beberapa hal positif yang dapat kita petik dari era reformasi tersebut. Kebebasan berpendapat dalam bentuk media, kebebasan berpolitik atau berserikat, dan Persaingan ekonomi yang lebih terbuka dalam beberapa sektor ekonomi, serta ketahanan Nasional.
Setelah beberapa dekade dikungkung oleh ketidakbebasan dalam berpendapat, akhirnya rakyat Indonesia lebih mendapat ruang setelah dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang memberi ruang gerak bagi pihak pers setelah dikekang selama orde baru. Dimasa orde baru, kebabasan berpendapat seperti jauh panggang dari api. Artinya sangat sulit untuk dilakukan. Namun setelah terjadi reformasi, rakyat lebih mudah untuk mendapatkan akses. Sebagai contoh, adanya kolom opini dan surat pembaca dalam surat kabar yang menjadi penghubung antara pemerintah dan rakyat, pengusaha dan pekerja, produsen dan konsumen. Serta adanya kontrol sosial dalam masyarakat dengan pers sebagai sumber informasi sehingga masyarakat dapat mengetahui sebuah informasi terkait pemerintahan yang sedang berjalan.
Kemudian, reformasi juga memberikan kelonggaran untuk masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pemerintahan. Reformasi telah menghasilkan mobilitas vertikal, misalnya para politisi yang dapat memasuki kancah politik pasca reformasi. Kyai, ustadz, aktivis organisasi, dan kaum terpelajar kemudian memasuki kancah politik. Andaikan tidak ada reformasi, maka sangat tidak mungkin seorang aktivis organisasi, pengusaha dan bahkan kyai dapat menjadi bupati, gubernur apalagi menteri. Semula politik di indonesia sangat dipengaruhi oleh militer dan sangat didominasi oleh satu partai tunggal. Setelah reformasi relasi Negara-masyarakat yang semula di dominasi negara sekarang menjadi saling mengimbangi, Ketatanegaraan semual yang semula didominasi eksekutif menjadi lebih bersifat cheks and balances, Terbentuknya forum ajudifikasi dalam hukum ketatanegaraan, dan dalam dunia pendidikan, khususnya di pendidikan tinggi, yang semula terdapat dikotomi , negeri-swasta menjadi kesederajatan.
Lalu, Reformasi yang terjadi di Indonesia termasuk salah satu perubahan yang besar pengaruhnya terhadap Ketahanan Nasional. Dalam Reformasi perubahan yang diperlukan adalah manusia Indonesia karena ada penyelewengan dalam pencapaian tujuan tersebut. Memang dalam masa Orde Baru terjadi banyak sekali penyelewengan dalam usaha mencapai tujuan itu. Hal itu mau tidak mau memperlemah Ketahanan Nasional. Akan tetapi pelaksanaan Reformasi untuk mengakhiri berbagai penyelewengan itu harus pula menjaga agar tidak merugikan Ketahanan Nasional.
Terakhir, Mobilitas perekonomian yang semakin berkembang menjadi bukti bahwa reformasi yang kita pilih ini perlahan mampu mengangkat derajat bangsa. Dan tentu saja, menciptakan negara yang demokratis seperti yang kita dambakan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu proses panjang yang tentunya memakan waktu yang tidak sebentar pula untuk mengatasi berbagai polemik bangsa ini. Setidaknya hal-hal ini dapat menjadi secercah harapan untuk kita membangun bangsa Indonesia menjadi Lebih baik lagi di masa depan.
keeereen
BalasHapusapakah ada pernyataan yang lebih sulit??? :P
BalasHapus