Oleh Tomi Zaini
Adakah kesalahan dengan sistem pendidikan di negara kita ini? tentu ada. Kalau tidak pastinya Indonesia sudah menjadi negara dengan status maju. Akan tetapi kita sebagai rakyat Indonesia sudah sepatutnya bersyukur dengan apa yang kita miliki sekarang. Karena dahulu, kondisi pendidikan di indonesia sangatlah buruk, dan bahkan tidak semua orang dapat bersekolah degan baik seperti sekarang ini. Perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia telah berlangsung dalam empat tahapan/era. Yaitu Era kolonial, Era Orde Lama, Era Orde Baru, dan Era Reformasi.
Era pertama yaitu era kolonal dimana pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyatpun cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa memang memiliki mutu yang dapat di acungi jempol. Akan tetapi masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kurangannya kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa untuk mengenyam pendidikan.
Di era orde lamapun masih belum terjadi banyak perubahan karena pada masa itu, dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama. Akan tetapi pada masa ini sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang menjunjung tinggi kejujuran dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial Belanda hanya sedikit sekali.
Pada era orde baru yang dikenal dengan era pembangunan nasional. Pendidikan di Indonesia melesat dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar serta diberlakukannya EBTANAS. Hal ini meningkatkan mutu pendidikan di indonesia hanya dalam segi kuantitas tetapi tidak dengan kualitas. Dengan adanya EBTANAS, akibatnya tiap-tiap lembaga sekolah berusaha meluluskan siswanya 100%, dengan harapan dikenal baik di mata masyarakat. Hal ini mengakibatkan dampak buruk pada kualitas pedidikan di masa mendatang. Dalam era pembangunan nasional selama lima tahun (REPELITA)yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka, kemerosotan kualitas pendidikan nasionalpun terjadi, karena pemerintah hanya fokus terhadap pembangunan sekolah dengan niat meningkatkan kuantitas tetapi melupakan kualitas.
Sejak tahun 1998 yang merupakan era Reformasi . Dengan tumbuhnya demokrasi pemerintahpun lebih memusatkan pembangunan dari segi sumber daya manusia. Pembangunan ini dilaksanakan dengan cara memperbaiki sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikanpun bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi ini memberikan peluang kepada tiap-tiap daerah untuk lebih maju.
Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana cara meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21 ini. oleh sebab itu pemerintah sadar betapa pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional.
Demi mencapai efisiensi dan kualitas pendidikan maka disusunlah beberapa upaya standardisasi. Untuk usaha tersebut maka muncul konsep-konsep seperti seminar-seminar serta pogram lain untuk meningkatkan kinerja guru dan dosen di Indonesia.
gilaaaa bagus banget
BalasHapuskelam muram durjam di malam suram... #peace :P
BalasHapus