Selasa, 25 Oktober 2011

Langkah Strategi melalui Reformasi Birokrasi


 Oleh Gea Aslamiyah

Menurut wikipedia kata ”reformasi” adalah  perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Sedangkan kata “birokrasi” berarti suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer. Maka, ketika kita membicarakan tentang reformasi birokrasi, maka reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi dilaksanakan untuk memajukan proses tata pemerintahan yang baik dan langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar berguna dan juga pembangunan nasional. Hal ini juga berkaitan dengan Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi terbuka, dengan kata lain menerima kemajuan teknologi informasi dan komunikasi , ilmu pengetahuan, dan juga dinamika lingkungan yang strategis. Dengan menerima efek dari globalisasi tersebut, negara harus siap dengan penyaring serta tameng sehingga efek negatif tidak dapat masuk seenaknya ke Indonesia. Melalui reformasi birokrasi, reformasi berperan sebagai proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.
Beberapa latar belakang reformasi birokrasi ini adalah praktek KKN ( korupsi, Kolusi, Nepotisme ) yang masih berlangsung saat ini, tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik, tingkat efesiensi dan efektifitas serta prodikutivitas yang belum optimal dari birokrasi pemerintahan, tingkat transparasi dan akuntibilitas birokrasi pemerintahan yang masih rendah, seta tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah.
Visi reformasi birokrasi adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik tahun 2025 sedangkan misinya adalah membentuk dan atau menyempurnakan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum tata kelola pemerintahan yang baik, memodernisasi birokrasi pemerintahan dengan optimalisasi pemakaian teknologi informasi dan komunikas, mengembangkan budaya, nilai-nilai kerja dan perilaku yang positif, mengadakan restrukturisasi organisasi (kelembagaan) pemerintahan, mengadakan relokasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia termasuk perbaikan sistem remunerasi, menyederhakan sistem kerja, prosedur dan mekanisme kerja, mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif.
Reformasi Birokrasi mempunyai tujuan umum dan khusus yaitu :  Tujuan Umum, membangun/membentuk profil dan perilaku aparatur negara dengan:Integritas Tinggi, Produktivitas Tinggi dan Bertanggungjawab serta Kemampuan Memberikan Pelayanan yang Prima. Tujuan Khusus, membangun/memberntuk: Birokrasi yang Bersih, birokrasi yang effisien, efektif dan produktif, birokrasi yang transparan, Birokrasi yang melayani masyarakat, Birokrasi yang akuntabel.
Namun, usaha kebijakan pemerintah untuk melakukan Reformasi Birokrasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah semata tetapi peran masyarakat dan dunia usaha,hal ini  juga sangat penting untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang bisa bersaing di dunia global. Karena reformasi birokrasi merupakan salah satu pilar penting dalam peningkatan daya saing global sebuah negara.

1 komentar: